Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Sumber Daya Manusia Indonesia, Presiden menginstruksikan Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyusun Peta Jalan Pengembangan SMK. Hal tersebut menjadi salah satu acuan bagi Direktorat SMK dalam merealisasikan Inpres tersebut menerbitkan Pedoman Penyusunan Peta Jalan Pengembangan SMK yang dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi acuan yang fleksibel, efektif dan efisien bagi SMK dalam menyusun rancangan peningkatan dan pengembangan sekolah.
Peta Jalan atau “road maps” pada umumnya diartikan sebagai rute jalan transportasi untuk menuju ke suatu tempat tujuan tertentu, namun banyak juga yang menggunakannya sebagai uraian kegiatan dari suatu perencanaan untuk memandu, menuntun atau mengarahkan agar mencapai hasil akhir sesuai yang diinginkan. Rencana pengembangan pada lingkup SMK, sudah sejak lama dikenal dengan berbagai istilah, seperti Renstra Sekolah (Rencana Strategis Sekolah), RIPS/S (Rencana Induk Pengembangan Sekolah/Seutuhnya), atau RPS/S (Rencana Pengembangan Sekolah/Seutuhnya), sedangkan melalui program Kerjasama Bilateral dan Lembaga Donor dalam pengembangan pendidikan kejuruan dikenal dengan istilah SBP (School Business Plan, versi ADB INVEST) dan SDP (School Development Plan, versi SEDTVET Jerman) dan istilah lainnya.
Pada Workshop kali ini yang memberikan materi adalah Bpk. Ichsanul Arifin Siregar, S, STP . Selaku Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dalam materi yang disampaikan Bpk. Ichsanul Arifin Siregar, S, STP menekankan sekolah harus mampu melakukan pemenuhan kuantitas dan kualitas guru maupun siswa dengan menggandeng Dunia Usaha, Dunia Industri (DU DI).
Jadilah yang pertama berkomentar di sini